Kec.Miri, Kab. Sragen Kode Pos 57276

Senin, 17 Oktober 2016

Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)


Adapun syarat dalam pembuatan SKCK adalah :
a.    Surat Pengantar RT
b.    Fotocopy KTP
c.    Fotocopy Kartu Keluarga
d.   Pas Photo 4 x 6 sebanyak 5 lembar

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

social feed

Blogroll

Pengunjung Laman

Diberdayakan oleh Blogger.