Kec.Miri, Kab. Sragen Kode Pos 57276

Senin, 17 Oktober 2016

Layanan Surat Kematian


Persyarataan pembuatan surat kematian :
a.    Surat Pengantar RT
b.    Fotocopy KTP
c.    Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
d.   Surat Keterangan Kematian dari Dokter/Bidan

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

social feed

Blogroll

Pengunjung Laman

Diberdayakan oleh Blogger.